I. PENDAHULUAN
Wilayah Kabupaten Kampar dan sekitarnya memiliki lahan pertanian (lahan kering) dataran menengah-tinggi yang luas dan subur dengan kondisi iklim yang mendukung untuk tumbuhnya berbagai jenis tanaman pertanian hortikultura, terutama kentang yang bernilai ekonomis tinggi. Sebagian dari potensi sumberdaya lahan ini sekarang merupakan "lahan tidur" yang belum dapat dikembangkan dan diolah secara lebih intensif oleh pemiliknya untuk menghasilkan komoditas yang ekonomis tinggi. Tiga kawasan potensial bagi pengembangan usahatani kentang adalah Kecamatan Salo, Kecamatan XIII Koto Kampar, dan Kecamatan Gunung Sahilan.
Salah satu kendala serius yang saat ini dihadapi oleh pemilik lahan adalah keterbatasan modal usaha dan tingginya harga sarana produksi pertanian. Khusus dalam hal agribisnis kentang, ternyata harga bibit yang berkualitas tinggi sangat tinggi ditinjau dari kemampuan petani.
Wilayah pedesaan Kabupaten Kampar, Riau memiliki tenaga kerja yang sangat banyak dengan kualifikasi agraris yang cukup baik. Sebagian besar dari mereka ini sekarang sedang mengalami dampak krisis ekonomi, yaitu kesulitan mendapatkan pekerjaan di luar sektor pertanian dan terbatasnya kesempatan kerja di sektor pertanian tradisional.
Memperhatikan potensi potensi yang ada di wilayah Riau seperti yang disajikan di atas, maka perlu dijalin kerjasama kemitraan antara Petani/buruh tani - Perguruan Tinggi - Pemerintah Daerah, dalam memanfaatkan potensi lahan untuk memproduksi komoditas kentang unggul yang sangat diperlukan oleh penduduk. Model kemitraan seperti ini dapat dituangkan dalam kegiatan "PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN KAWASAN SENTRA PRODUKSI KENTANG DI KAWASAN KABUPATEN KAMPAR".
II. TUJUAN
Tujuan utama dari kegiatan ini ialah mengembangkan model pembangunan Kawasan Sentra Produksi yang didukung oleh Pengusaha Tani sebagai pengelola usaha agribisnia berbasis kentang di wilayah pedesaan Riau.
Secara lebih spesifik tujuan ini dapat dirinci sbb:
1. mengembangkan potensi alam yang ada dengan memproduksi hasil pertanian yang belum ada di Riau sekitarnya.
2. Meningkatkan peran serta Perguruan Tinggi dalam ikut serta memberdayakan ekonomi rakyat melalui pengembangan Kawasan Sentra Produksi Kentang yang dicirikan oleh tiga macam kegiatan usaha ekonomi rakyat, yaitu (1) Industri pembibitan kentang, (2) usaha budidaya kentang, dan (3) Koperasi permodalan bergulir.
3. Meningkatkan pendapatan petani kecil/buruh tani dan masya¬rakat pedesaan melalui kegiatan usaha agribisnis yang berbasis komoditas kentang rakyat.
4. Menciptakan lapangan usaha bagi warga masyarakat pedesaan , yaitu (1) budidaya kentang secara intensif, (2) usaha tani pembibitan kentang.
5. Menciptakan lapangan usaha dan kesempatan kerja yang dapat diakses oleh angkatan kerja pedesaan yang kehilangan pekerjaan akibat dampak krisis ekonomi.
III. RUANG LINGKUP
1. Konsep Agribisnis
Sistem agribisnis merupakan kegiatan yang kompleks yang dimulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling berkaitan satu sama lain. Dalam agribisnis terdapat subsistem yang terdiri dari : a) sistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya pertanian, b) subsistem produksi pertanian atau usahatani, c) subsistem pengolahan hasil hasil pertanian atau agroindustri dan d) subsistem pemasaran hasil hasil pertanian.
Penyediaan dan penyaluran sarana produksi mencakup semua kegiatan yang meliputi perencanaan, pengolahan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi untuk memperlancar penerapan teknologi dalam usaha tani dan memanfaatkan sumber daya perta¬nian secara optimal. Teknologi yang dimaksud adalah teknik-teknik bercocok tanam, penggunaan bibit baru yang lebih baik, penggunaan pupuk dan pestisida. Disamping itu dalam kegiatan pra usaha tani dalam agribisnis yaitu pemilikan tenaga kerja, pemilikan sarana produksi yang tepat dan efisien. Untuk mendorong terciptanya sistem agribisnis yang dinamis, khusus¬nya yang menunjang terlaksananya usaha tani yang baik dan menjamin pemasaran hasil pertanian serta pengolahan hasil pertanian diperlukan jasa dari pemerintah dan kelembagaan seperti jasa transportasi, jasa keuangan, jasa penyaluran dan perdagangan serta jasa penyuluhan. Sektor jasa akan menghu¬bungkan aktivitas subsistem yang terkait dalam agribisnis.
Pengembangan agribisnis haruslah diawali dengan perencanaan yang terdiri dari perencanaan lokasi, komoditas, teknologi, pola usaha tani beserta skala usahanya untuk mencapai tingkat produksi yang optimal. Oleh karena itu dalam tingkat pengola¬han hasil, diperluas dan diperbaiki dari pengolahan sederhana sampai dengan pengolahan lanjut yang laku di pasaran yang lebih luas. Dalam subsistem pemasaranpun harus berubah yaitu dari pemasaran tradisional lokal, diperluas sampai ke region¬al dan ekspor. Untuk maksud tersebut diperlukan ketrampilan manajemen pemasaran, informasi pasar dan promosi.
Dalam kegiatan agribisnis haruslah banyak-banyak menerima informasi pasar untuk input maupun output. Agribisnis merubah dan meningkatkan usaha tani yang bersifat lokal, mikro menjadi usaha tani yang lebih besar dan luas berskala usaha yang lebih besar; dapat menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Se¬hingga membutuhkan modal yang besar dan ini akan bersaing dengan usaha lain. Agribisnis yang masih dalam tahap awal dan perkembangan membutuhkan dukungan dan pembinaan berupa pen¬didikan dan pelatihan serta kemitraan usaha.
Pembangunan pertanian yang berwawasan agribisnis bertujuan : 1) menarik dan mendorong sektor pertanian, 2) menciptakan struktur perekonomian yang tangguh, efisien dan fleksibel; 3) menciptakan nilai tambah; 4) meningkatkan penerimaan devisa; 5) menciptakan lapangan kerja dan 6) memperbaiki pembagian pendapatan. Sedangkan wawasan agribisnis itu sendiri memperhatikan : a) aspek lingkungan; b) permintaan; c) sumberdaya dan d) teknologi.
Lingkungan yang mendukung berupa iklim bisnis akan mendorong dan mengambangkan agribisnis. Iklim bisnis berupa tersedianya kebutuhan kebutuhan yang saling terkait satu sama lain, dan saling membutuhkan. Sehingga komponen-komponen didalamnya aktif bekerja secara fungsional. Disamping itu iklim bisnis akan terjadi dengan adanya pengaruh dari luar yang secara langsung menyentuh aktivitas produksi maupun pemasaran.
Permintaan pasar sangat berpengaruh terhadap pengembangan agribisnis. Mekanisme pasar dan perubahan permintaan didalam¬nya akan mempengaruhi volume kegiatan agribisnis. Adanya permintaan secara lokal maka agribisnis itu relatif kecil dan apabila permintaan sudah meluas sampai regional, nasional dan ekspor maka volume kegiatan agribisnis itu makin besar. Dengan demikian ada korelasi antara besarnya kegiatan agri¬bisnis dengan luasnya dan mekanisme permintaan.
Tersedianya sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumber¬daya buatan manusia, sebagai modal dasar dalam mengembangkan agribisnis. Kecukupan akan sumberdaya, maka pengembangan agribisnis tergantung pada kemampuan manusia untuk memanfaat¬kannya. Kemampuan itu diwujudkan dalam bentuk teknologi yang diciptakannya.
2. Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA) .
Secara garis besar tujuan KUBA dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1) tujuan intern KUBA
a) memenuhi kebutuhan para anggo¬tanya;
b) menyediakan kesempatan kerja;
c) meningkatkan pendapatan para anggotanya;
d) menghemat biaya pemasaran;
e) media pendidikan untuk para anggotanya;
f) mengurangi kerugian para anggota (efisien);
g) mengembang¬kan cita cita para anggotanya;
h) sebagai media pendidikan bagi para anggotanya dibidang usaha;
i) KUBA dapat menyebar luaskan hasil hasil pembangunan dan dapat meningkatkan parti¬sipasi masyarakat dalam pembangunan.
2) tujuan ekstern KUBA
KUBA dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya, dan dapat mengangkat tingkat perekonomian masyarakat kecil menja¬di tingkat perekonomian lebih atas.
Dari tujuan tersebut maka kegiatan KUBA hendaklah sejalan dengan pola pembangunan pertanian pada umumnya. Dalam Tri Matra Pembangunan Pertanian mengandung 3 aspek yaitu:
a) Wilayah terpadu yaitu keterpaduan antar sektoral, subsektoral pusat dan daerah; dan antar badan usaha, petani KUBA dengan Badan Usaha Swasta, petani KUBA dengan Badan Usaha Negara;
b) Komoditas terpadu, yang didasarkan pada skala prioritas komoditas di sustau wilayah dengan mempertimbangkan keterpa¬duan dengan penyediaan sarana produksi proses produksi, penanganan pasca panen, pengolahan agroindustri pemasaran;
c) Usaha terpadu, yaitu keterpaduan yang diarahkan pada usahatani dalam satu kesatuan kelompok, petani, kesatuan hamparan wilayah yang memenuhi skala ekonomi yang menguntung¬kan, kesatuan wilayah dan komoditas dalam rangka mencapai tingkat pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga usaha yang layak.
Perguruan Tinggi mengadakan pembinaan kepada KUBA yang dalam hal ini para pengurus dan anggotanya menurut bidang usaha masing-masing. Petani maju/kontak tani sebagai kader pemban¬gunan (pertanian) berfungsi sebagai penyuluh dan pembina petani dan masyarakat sekitarnya.
Petani anggkota KUBA sebagai plasma yang menerima teknologi dari KUBA. Perguruan Tinggi juga dapat mengadakan monitoring dan mengadakan evaluasi keberhasilan Program dengan mengguna¬kan ukuran ukuran tertentu.
3. Faktor yang mempengaruhi pembinaan KUBA
Membina KUBA berarti memberikan teknologi (IPTEK) baru yang diharapkan dapat diterima dan diterapkan oleh para anggota dan pengurus KUBA. Beberapa faktor yang mempengaruhi kecepa¬tan proses penerimaan innovasi adalah:
a) sifat innovasi,
b) saluran komunikasi yang digunakan,
c) keadaan masyarakat (KUBA) yang akan menerima innovasi,
d) peran penyuluh,
e) jenis pengambilan keputusan.
Teknologi innovasi yang akan di innovasikan kepada KUBA hendaklah mempertimbangkan persyara¬tan yaitu dari segi teknis, sosial dan ekonomi. Segi teknis bahwa teknologi mudah dilaksanakan oleh penerima; segi so¬sial, tidak bertentangan dengan kaidah kaidah atau norma masyarakat yang ada dan segi ekonomi, memberi keuntungan.
Saluran komunikasi mempengaruhi cepat lambatnya teknologi itu sampai pada obyek dengan metoda komunikasi yang tepat maka pesan itu dengan mudah diterima. Metoda komunikasi yang tepat di daerah pedesaan adala face to face atau kunjungan lang¬sung ke obyeknya. Kondisi masyarakat di lokasi sentra produksi kentang mempunyai karakteristik tersendiri sehingga diperlu¬kan metoda tertentu agar pesan (teknologi) itu mudah diteri¬ma. Dalam pada itu peranan penyuluh -pendamping sangat mutlak. Dengan penyuluh /pendamping yang berkualitas maka akan lebih mudah meyakinkan pesan yang diberikan kepada obyeknya.
Penyuluh sebagai pendamping usahatani hendaklah memenuhi persyaratan:
a) menguasai ilmu pengetahuan (IPTEK),
b) pandai bergaul meng¬hormati norma norma yang ada,
c) mempunyai tekad dan ideal¬isme yang tinggi untuk mensukseskan programnya.
Penyuluh hendaknya dapat dengan cepat mampu menganalisis situasi dan dapat membaca problema yang dihadapi oleh obyek dan segera mengambil langkah langkah untuk mengatasinya.
Pengambilan keputusan untuk menerima teknologi baru dilakukan oleh klien (petani) dengan cara individual atau berkelompok atau berdasarkan instruksi dari pejabat yang berwenang; bahkan oleh pemimpin non formal. Oleh karena itu perlu diper¬timbangkan saluran mana yang lebih efektif agar teknologi itu dapat segera diterima oleh klien (petani).
4. Instansi Terkait
1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar
a) Mengkoordinasikan dengan instansi terkait di daerah.
b) Penetapan lokasi lahan (dapat lahan tidur atau lahan milik petani gurem calon anggota KUBA, atau lahan milik perseorangan)
c) Pengadaan sarana dan prasarana antara lain Jalan menuju lokasi, Transportasi, Saluran air, dan lain lain
2. Kantor BRLKT Brantas
a) Pengadaan informasi mengenai Konservasi lahan
b) Membantu Pemilihan lokasi yang cocok dengan jenis tanaman
c) Budidaya /pengelolaan usahatani kentang rakyat
d) Pembinaan teknis
3. Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil & Menengah
a) Mengkoordinasikan perijinan pembentukan Koperasi kelompok tani
b) Membina Manajerial Koperasi Agribisnis
c) Pembinaan Manajerial perkreditan
4. Perguruan Tinggi
a) Bantuan tenaga sarjana baru sebagai pendamping/mitra usaha bagi KUBA
b) Bantuan teknis dan manajerial dalam pengelolaan usaha
c) Memfasilitasi forum komunikasi antar pihak ((FORKA) Forum Komunikasi Agribisnis) dalam pelaksanaan program
d) Membantu pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.
5. Pengusaha Swasta
a. Menampung hasil produksi petani kentang
b. Pengolahan hasil panen kentang
c. Membantu alih teknologi/manajemen
d. Ikut Membina para petani/pengusaha
e. Bantuan pengadaan bibit
f. Melakukan ekspor atau pemasaran dalam negeri.
5. Strategi Pelaksanaan Kegiatan
Pokok-pokok kegiatan meliputi :
1. Tahap persiapan.
a) Inventarisasi, identifikasi dan registrasi sumberdaya di lokasi terpilih
b) Pembentukan forum komunikasi
c) Persiapan administrasi
2. Tahap Perencanaan:
a) Pemilihan Lokasi: Desa-desa lokasi; Rumah Tangga Petani (RTP), risalah lapangan dengan pemetaan sederhana
b) Penyusunan rencana Kegiatan (Konsep Agribisnis Rakyat dengan Komoditas Unggulan Kentang Cv G3 dan Genol)
c) Penyusunan Pedoman/JUKNIS/JUKLAK bagi pelaksanaan operasional di lapangan (Konsep mengenai Unit Usaha Otonom Agribisnis kentang, KUBA dan Pendampingan)
d) Penyiapan prakondisi: Penyuluhan dan penerangan masyarakat.
3. Tahap pelaksanaan
a) Sosialisasi (Konsep Kelompok Tani sebagai media Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Pedesaan)
b) Sosialisasi (Konsep Koperasi Kelompok Tani sebagai Lembaga Keuangan Bagi Kelompok Usaha Bersama Agribisnis Kentang)
c) DIKLAT (Konsep Pelatihan manajemen Agribisnis Komoditas Kentang oleh Dinas Terkait)
d) Penyiapan lapangan: Lahan, SDM, dan kelembagaan penunjang
e) Penyiapan/pengadaan material dan peralatan; bibit tanaman kentang
f) Penanaman tanaman (sesuai dengan rancangan)
g) Pemeliharaan komoditi tanaman kentang
h) Pengelolaan hasil panen: Sistem bagi hasil dan alih kelola.
4. Tahap pengawasan dan pengendalian
a) Forum komunikasi
b) Pendampingan dalam kerangka upaya pemberdayaan (Konsep Tenaga Pendamping KUBA kentang)
c) Pelaporan.
d) Perguliran
6. Lokasi
Lokasi kegiatan pengembangan perkebunan rakyat ini adalah di wilayah Kecamatan Salo, Kecamatan XIII Koto Kampar, dan Kecamatan Gunung Sahilan.
No. Kecamatan Desa Luas Jumlah Rumah Tangga (RTP) Komoditas Unggulan
1. Salo Siabu 20 Ha 469 Kentang G3 dan Genol
2. XII Koto Kampar Bukit Subaling 45 Ha 502 Kentang G3 dan Genol
3. Gunung Sahilan Gunung Sahilan 35 Ha 364 Kentang G3 dan Genol
Jumlah 100 Ha 1335
7. Komoditas
Komoditas unggulan dalam sistem Agribisnis Kentang rakyat yang akan dikem¬bangkan adalah:
(1). Komoditas Utama: tanaman kentang yaitu Cv. G3 dan Cv. Genol
(2). Komoditas Penunjang Sayuran: Bawang daun, selederi, Wortel, kubis bunga.
(3). Komoditas Penunjang palawija: Jagung, Kacang hijau.
8. Rancang-bangun Unit KSP Kentang G3 dan Genol
Unit KSP inti seluas 50 ha yang pengelolaannya dikoordinasikan oleh KOPONTREN dirancang dengan satu jenis komoditas unggulan kentang; didukung oleh tanaman penunjang (aneka sayuran) dan jagung, tanaman pagar kayu-kayuan atau hijauan. Pemilihan komoditi ini semuanya dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan, aspirasi masyarakat dan prospek pasarnya.
IV. METODE IMPLEMENTASI, POLA USAHA DAN PEMBINAAN
1. Strategi Implementasi
Kegiatan padat karya agribisnis ini dilakukan dengan menggu¬nakan pola Kemitraan pada Lahan lahan petani. Abstraksi pola ini adalah sbb:
Tahapan kegiatan: Program kegiatan ini dilakukan dengan serangkaiatan kegiatan yang dilakukan selama tiga tahun dan dikelompokkan menjadi 3 langkah, yakni:
Langkah I:
(a). Survei identifikasi tentang kendala dan pemetaan sumberdaya lahan di lokasi .
(b). Melakukan analisis kebutuhan informasi, material dan instrumental penunjang kegiatan agribisnis KOMODITAS Kentang.
Langkah II:Perekayasaan kelembagaan dan manajerial KUBA ; 2) Orientasi KUBA
Langkah III:
(1). Implementasi penanaman dan perawatan tanaman .
(2). Pengendalian, pemantauan dan evaluasi
TAHAPAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN KSP KENTANG
Langkah 1
PERSIAPAN DATABASE
a. Pemetaan Calon Lokasi
b. Identifikasi Wilayah Sasaran
c. Audiensi dengan Pamong dan Masyarakat
d. Pendataan/Sensus
e. Pembentukan Calon Organisasi/Kelembagaan KUBA
f. Pelatihan
Langkah 2
PERSIAPAN OPERASIONAL
a. Orientasi Manajerial KUBA
b. Persiapan Manajemen Administrasi dan Keuangan
c. Persiapan Lapangan/Lahan Usaha
d. Pemantauan/Peninjauan Lapangan
Langkah 3
PENYUSUNAN RENCANA KERJA USAHA AGRIBISNIS KOMODITAS KENTANG
INTI dan PLASMA
Langkah 4
OPERASIONAL TAHAP 1
a. Orientasi Teknis Budidaya
b. Pengadaan Material/Instrumental
c. Persiapan Lahan
d. Penanaman
e. Pengawasan
Langkah 5
OPERASIONAL TAHAP 2
a. Perawatan dan Pemeliharaan
b. Pengendalian dan Pemantauan
c. Berkelanjutan/Berkesinambungan
2. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui sampai seberapa jauh kegiatan yang telah dilakukan selama pembinaan, maka dilakukan 1) monitoring dan 2) evaluasi.
Monitoring adalah mengamati perkembangan dan kemajuan dari jauh melalui laporan aktivitas secara frekuentif dengan mencatat setiap kegiatan dan hasil hasil yang telah dicapai serta permasalahan yang terjadi.
Untuk mengetahui hasil dan monitoring dilakukan pencatatan harian (recording) harian dengan mengisi tabel berikut :
Tabel monitoring kegiatan Tahun 2000
No. Tanggal Jenis Kegiatan Keterangan: Hasil & Masalah
1. ....... ................ ..............................
2. ....... ................ ..............................
3. ....... ................ .............................
4. ....... ................ .............................
dst.
Recording ini diisi oleh koordinator KUBA setiap hari/ming¬guan yang kemudian secara frekuentif dilaporkan ke koordina¬tor yang kemudian diteruskan ke Penanggung jawab KUBA.
Dari hasil pengumpulan data, informasi dari monitoring kemud¬ian dianalisis selanjutnya dievaluasi, kemudian diadakan peninjauan lapangan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Tinjauan lapangan dilaksanakan secara periodik sesuai dengan kebutuhan, diupayakan lebih sering ke lapangan.
Minggu, 21 November 2010
Rabu, 13 Oktober 2010
ekonomi syari'ah
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah
Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba itu ada dua macam : nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensy
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah
Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah
Tiga dekade yang lalu, Bank Syariah sebagai representasi keuangan Islam, belum dikenal oleh masyarakat. Kini sistem keuangan syariah telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya tengah bangkit dan berkembang (Lewis dan Algaoud, 2007).
Meskipun pemikiran ekonomi syariah baru muncul beberapa tahun terakhir ini di negara-negara muslim, namun ide-ide tentang ekonomi Islam dapat dirunut dalam Alquran yang di turunkan pada abad ke-7.
Makna harfiah syari’ah adalah “jalan menuju mata airâ€Â, dan dalam pengertian teknis berarti sistem hukum dan aturan perilaku yang sesuai dengan Alquran dan Hadist, seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, kaum muslim tidak dapat memilah perilaku mereka ke dalam dimensi religius dan dimensi sekuler. Selain itu, tindakan mereka harus selalu mengikuti syariah sebagai hukum Islam.
Adapun prinsip-prinsip keuangan syariah meliputi:
- Riba
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. Riba Jahiliyyah adalah utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditetapkan.
Riba Fadhl adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. Riba Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau penambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.
- Zakat
Zakat merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Keadilan dan kesetaraan berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya.
Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
- Haram
Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa praktek dan aktivitas keuangan syariah tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diharapkan lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Penyelia Agama atau Dewan Syariah. Dewan ini beranggotakan para ahli hukum Islam yang bertindak sebagai auditor dan penasihat syariah yang independen.
Aturan tegas mengenai investasi beretika harus dijalankan. Oleh karena itu lembaga keuangan syariah tidak boleh mendanai aktivitas atau item yang haram, seperti perdagangan minuman keras, obat-obatan terlarang atau daging babi. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga didorong untuk memprioritaskan produksi barang-barang primer untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
- Gharar dan Maysir
Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (QS. 5:90-91). Alquran menggunakan kata maysir untuk perjudian, berasal dari kata usr (kemudahan dan kesenangan): penjudi berusaha mengumpulkan harta tanpa kerja dan saat ini istilah itu diterapkan secara umum pada semua bentuk aktivitas judi.
Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
Islam juga melarang transaksi ekonomi yang melibatkan unsur spekulasi, gharar (secara harfiah berarti “resiko). Apabila riba dan maysir dilarang dalam Alquran, maka gharar dilarang dalam beberapa hadis. Menurut istilah bisnis, gharar artinya menjalankan suatu usaha tanpa pengetahuan yang jelas, atau menjalankan transaksi dengan resiko yang berlebihan. Jika unsur ketidakpastian tersebut tidak terlalu besar dan tidak terhindarkan, maka Islam membolehkannya (Algaoud dan Lewis, 2007).
- Takaful
Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang. Kata ini mengacu pada suatu praktik ketika para partisipan suatu kelompok sepakat untuk bersama-sama menjamin diri mereka sendiri terhadap kerugian atau kerusakan. Jika ada anggota partisipan ditimpa malapetaka atau bencana, ia akan menerima manfaat finansial dari dana sebagaimana ditetapkan dalam kontrak asuransi untuk membantu menutup kerugian atau kerusakan tersebut (Algaoud dan Lewis, 2007).
Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan. Dengan demikian, praktek ini sesuai dengan apa yang disebut dalam konteks yang berbeda sebagai asuransi bersama (mutual insurance), karena para anggotanya menjadi penjamin (insurer) dan juga yang terjamin (insured).
Prinsip Bagi Hasil
Gagasan dasar sistem keuangan Islam secara sederhana didasarkan pada adanya bagi hasil (profit and loss sharing). Menurut hukum perniagaan Islam, kemitraan dan semua bentuk organisasi bisnis didirikan dengan tujuan pembagian keuntungan melalui partisipasi bersama. Mudharabah dan musyarakah adalah dua model bagi hasil yang lebih disukai dalam hukum Islam.
Mudharabah (Investasi)
Mudharabah dipahami sebagai kontrak antara paling sedikit dua pihak, yaitu pemilik modal (shahib al mal atau rabb al mal) yang mempercayakan sejumlah dana kepada pihak lain, dalam hal ini pengusaha (mudharib) untuk menjalankan suatu aktivitas atau usaha. Dalam mudharabah, pemilik modal tidak mendapat peran dalam manajemen. Jadi mudharabah adalah kontrak bagi hasil yang akan memberi pemodal suatu bagian tertentu dari keuntungan/kerugian proyek yang mereka biayai. (Algaoud dan Lewis, 2007)
Musyarakah (Kemitraan)
Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua belah pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
Selasa, 12 Oktober 2010
bank sentral
kedudukan Bank Sentral Berdasarkan UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, BI adalah Bank Sentral yang kedudukannya sebagai lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga/perorangan.
Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.
Bank sentral/Sirkulasi adalah bank yang mempunyai hak oktroi untuk menciptakan alat pembayaran dan atau memberikan kredit kepada bank-bank berdasarkan UU yang berlaku.
Tujuan Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
1Tugas Bank Sentral
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter 2.
Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 3.
Mengatur dan mengawasi perbankan
Operasi Bank Indonesia Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran 3.
Mengatur dan mengawasi perbankan
•Usaha-usaha aktif
•Usaha-usaha pasif
•Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
•Usaha-usaha pasif
•Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan
Kamis, 07 Oktober 2010
AKUNTANSI BIAYA BAHAN BAKU & TENAGA KERJA LANGSUNG
1. Biaya Bahan Baku
Biaya bahan dapat dibedakan menjadi biaya bahan baku dan biaya bahan penolong. Biaya bahan baku adalah bahan yang identitasnya dapat dilacak pada produk jadi dan yang diproses menjadi produk jadi dengan menggunakan tenaga kerja dan overhead pabrik. Biaya bahan baku merupakan salah satu elemen biaya utama. Bahan penolong adalah bahan yang indentitasnya tidak dapat dilacak pada produk jadi dan nilai relatif tidak material. Biaya bahan penolong merupakan elemen biaya overhead pabrik.
2. Akuntansi Bahan Baku
Akuntansi terhadap bahan baku dibedakan menjadi akuntansi pembelian bahan baku dan akuntansi pemakaian bahan baku. Prosedur pembelian bahan terdiri atas (1) permintaan pembelian, (2) pesanan pembelian, dan (3) penerimaan bahan. Oleh karena itu, terdapat 3 dokumen pembelian bahan, yaitu (1) Surat Permintaan Pembelian (lihat Figure 3-1 pada Polimeni-Ch.3-hal 92), (2) Surat Pesanan Pembelian (lihat Figure 3-2 pada Polimeni-Ch.3-hal 92), dan (3) Laporan Penerimaan Barang (lihat Figure 3-3 pada Polimeni-Ch.3-hal 93). Atas dasar 3 dokumen inilah pembelian bahan dicatat. Pencatatan persediaan bahan dapat menggunakan metode phisik maupun metode perpetual. Metode perpetual lebih baik untuk tujuan pengendalian dan lebih informatif dari pada metode phisik. Oleh karena itu, perusahaan menengah dan besar umumnya menggunakan metode perpetual.
3. Prosedur Pengendalian Bahan Baku
Pengendalian bahan baku dimaksudkan agar proses produksi dapat berjalan lancar, dalam arti bahan baku tersedia saat dibutuhkan, dan pengadaan bahan baku dilakukan secara efisien. Prosedur pengendalian bahan baku dapat menggunakan lima metode, yaitu (1) order cycling, (2) the min-max method, (3) the two-bin method, (4) the automatic order system, (5) the ABC plan.
Metode order cycling adalah metode pengendalian bahan baku yang me-review bahan baku secara periodik, misal setiap 30 hari. Jangka waktu me-review dipengaruhi oleh jenis bahan bakunya. Bahan baku yang esensial membutuhkan jangka waktu review yang lebih pendek dibanding bahan baku yang kurang penting. Pada saat dilakukan review, pemesanan bahan baku dibuat sehingga pada saat dibutuhkan bahan baku akan tersedia.
Metode the min-max adalah metode pengendalian bahan baku yang didasarkan atas asumsi bahwa persediaan bahan baku berada pada dua tingkat, yaitu tingkat maksimum dan tingkat minimum. Jika tingkat maksimum dan tingkat minimum sudah ditetapkan, maka pada saat persediaan menuju ke tingkat minimum pemesanan bahan baku harus dilakukan untuk menempatkan persediaan pada tingkat maksimum.
Metode the two-bin method adalah metode pengendalian bahan baku yang dipakai jika bahan bakunya relatif tidak mahal. Dalam metode ini, bahan baku dipisahkan menjadi dua bagian yang disimpan dalam ruangan yang terpisah. Bagian pertama adalah bahan baku yang akan digunakan selama periode saat bahan baku diterima dan saat pemesanan dilakukan. Bagian kedua adalah bahan baku yang akan digunakan dalam periode saat pemesanan dan saat pengiriman. Pemesanan bahan dilakukan pada saat bahan bagian pertama sudah digunakan.
Metode the two-bin method adalah metode pengendalian bahan baku yang dipakai jika bahan bakunya relatif tidak mahal. Dalam metode ini, bahan baku dipisahkan menjadi dua bagian yang disimpan dalam ruangan yang terpisah. Bagian pertama adalah bahan baku yang akan digunakan selama periode saat bahan baku diterima dan saat pemesanan dilakukan. Bagian kedua adalah bahan baku yang akan digunakan dalam periode saat pemesanan dan saat pengiriman. Pemesanan bahan dilakukan pada saat bahan bagian pertama sudah digunakan.
Metode pemesanan otomatis (the automatic order system) adalah metode pengendalian bahan baku yang secara otomatis akan melakukan pemesanan bahan baku jika persediaan mencapai jumlah tingkat pemesanan kembali. Metode ini akan optimal jika digunakan komputer untuk mengadministrasikan persediaan bahan baku.
Metode ABC (the ABC plan) digunakan jika perusahaan mempunyai persediaan bahan baku dalam jumlah besar dengan nilai yang berbeda-beda. Pengendalian bahan baku yang nilainya tinggi berbeda dengan persediaan yang nilainya rendah. Dalam metode ABC, persediaan bahan baku digolongkan menjadi tiga kelompok atas dasar nilainya, yaitu (1) kelompok A yang nilainya tertinggi, (2) kelompok B yang nilainya sedang, dan (3) kelompok C yang nilainya terendah. Kelompok A mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1) jumlah persediaan minimal kecil, (2) tingkat review tinggi, (3) tingkat pemesanan tinggi, (4) membutuhkan pencatatan rinci, dan (5) tingkat pengawasan tinggi. Kelompok C mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1) jumlah persediaan minimal besar, (2) tingkat review rendah, (3) tingkat pemesanan rendah, (4) tidak membutuhkan pencatatan perpetual, dan (5) tingkat pengawasan rendah.
Metode ABC (the ABC plan) digunakan jika perusahaan mempunyai persediaan bahan baku dalam jumlah besar dengan nilai yang berbeda-beda. Pengendalian bahan baku yang nilainya tinggi berbeda dengan persediaan yang nilainya rendah. Dalam metode ABC, persediaan bahan baku digolongkan menjadi tiga kelompok atas dasar nilainya, yaitu (1) kelompok A yang nilainya tertinggi, (2) kelompok B yang nilainya sedang, dan (3) kelompok C yang nilainya terendah. Kelompok A mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1) jumlah persediaan minimal kecil, (2) tingkat review tinggi, (3) tingkat pemesanan tinggi, (4) membutuhkan pencatatan rinci, dan (5) tingkat pengawasan tinggi. Kelompok C mempunyai karakteristik pengendalian sebagai berikut: (1) jumlah persediaan minimal besar, (2) tingkat review rendah, (3) tingkat pemesanan rendah, (4) tidak membutuhkan pencatatan perpetual, dan (5) tingkat pengawasan rendah.
4. Biaya Tenaga Kerja
Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tenaga kerja langsung (direct labor) dan tenaga kerja tidak langsung (indirect labor). Tenaga kerja langsung adalah semua tenaga kerja yang melaksanakan proses produksi yang dapat ditelusur ke produk jadi dan merupakan bagian terbesar dari biaya tenaga kerja. Tenaga kerja tidak langsung adalah semua tenaga kerja yang tidak dapat dipertimbangkan sebagai biaya tenaga kerja langsung.
| |
I. Pengertian
Biaya Standar adalah biaya yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan untuk membuat satu satuan produk atau membiayai kegiatan tertentu, dibawah asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor-faktor lain tertentu.
II. Prosedur Penentuan Biaya Standar
Biaya Bahan Baku Standar, terdiri atas :
1. Masukan fisik yang diperlukan untuk memproduksi sejumlah keluaran fisik tertentu, atau lebih dikenal dengan nama kuantitas standar.
2. Harga satuan masukan fisik tersebut, atau disebut pula harga standar.
Kuantitas Standar Bahan Baku dapat ditentukan dengan menggunakan :
1. Penyelidikan teknis.
2. Analisis catatan masa lalu dalam bentuk :
a) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku untuk produk atau pekerjaan yang sama dalam periode tertentu dimasa lalu.
b) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik dan yang paling buruk dimasa lalu.
c) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan pekerjaan yang paling baik.
Harga yang dipakai sebagai harga standar dapat berupa :
1. Harga yang diperkirakan akan berlaku di masa yang akan datang, biasanya untuk jangka waktu 1 tahun.
2. Harga yang berlaku pada saat penyusunan standar.
3. Harga yang diperkirakan akan merupakan harga normal dalam jangka panjang.
III. Biaya Tenaga Kerja Standar
Jam Tenaga Kerja Standar dapat ditentukan dengan cara :
1. Mnghitung rata-rata jam kerja yang dikonsumsi dalam suatu pekerjaan dari Kartu Harga Pokok (Cost Sheet) periode yang lalu.
2. Membuat test-run operasi produksi dibawah keadaan normal yang diharapkan.
3. Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu dari berbagai kerja karyawan dibawah keadaan nyata yang diharapkan.
4. Mengadakan taksiran yang wajar, yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan operasi produksi dan produk
IV. Biaya Overhead Pabrik Standar
Tarif Overhead Standar dihitung dengan membagi jumlah biaya overhead yang dianggarkan pada kapasitas normal dengan kapasitas normal. Untuk pengendalian BOP dalam sistem biaya standar, perlu dibuat anggaran fleksibel, yaitu anggaran biaya untuk beberapa kisaran (range) kapasitas. Tarif BOP standar menggabungkan biaya tetap dan variabel dalam satu tarif yang didasarkan pada tingkat kegiatan tertentu. Sebagai akibatnya dalam tarif ini semua BOP diperlakukan sebagai biaya variabel. Di lain pihak anggaran fleksibel memisahkan faktor-faktor biaya tetap dan variabel, dan memperlakukan BOP tetap sebagai biaya yang jumlahnya tetap dalam volume tertentu.
V. Analisis Penyimpangan Biaya Sesungguhnya Dari Biaya Standar
Penyimpangan biaya sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance). Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya standar dianalisis, dan dari analisi ini diselidiki penyebab terjadinya selisih yang merugikan.
VI. Analisis Selisih Biaya Produksi Langsung
Ada 3 model analisis selisih biaya produksi langsung :
- Model Satu Selisih (The One-Way Model)
- Model Dua Selisih (The Two-Way Model)
- Model Tiga Selisih (The Two-Way Model)
a) Harga dan Kuantitas Standar masing-masing lebih tinggi atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya.
b) Harga Standar “ Lebih Rendah “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Tinggi “ dari Kuantitas Sesungguhnya
c) Harga Standar “ Lebih Tinggi “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Rendah “ dari Kuantitas Sesungguhnya.
b) Harga Standar “ Lebih Rendah “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Tinggi “ dari Kuantitas Sesungguhnya
c) Harga Standar “ Lebih Tinggi “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya Kuantitas Standar ” Lebih Rendah “ dari Kuantitas Sesungguhnya.
Rabu, 06 Oktober 2010
Selasa, 05 Oktober 2010
AKUNTANSI BIAYA
Akuntansi biaya adalah suatu bidang akuntansi yang diperuntukkan bagi proses pelacakan, pencatatan, dan analisa terhadap biaya-biaya yang berhubungan dengan aktivitas suatu organisasi untuk menghasilkan barang atau jasa. Biaya didefinisikan sebagai waktu dan sumber daya yang dibutuhkan dan menurut konvensi diukur dengan satuan mata uang. Penggunaan kata beban adalah pada saat biaya sudah habis terpakai.
Definisi
Pengertian dan Fungsi Akuntansi Biaya menurut beberapa pakar
- Menurut Schaum
Akuntansi biaya adalah suatu prosedur untuk mencatat dan melaporkan hasil pengukuran dari biaya pembuatan barang atau jasa. Fungsi utama dari Akuntansi Biaya: Melakukan akumulasi biaya untuk penilaian persediaan dan penentuan pendapatan.
- Menurut Carter dan Usry
Akuntansi biaya adalah penghitungan biaya dengan tujuan untuk aktivitas perencanaan dan pengendalian, perbaikkan kualitas dan efisiensi, serta pembuatan keputusan yang bersifat rutin maupun strategis.
Objek biaya
Objek biaya (cost object) atau tujuan biaya (cost objective) adalah sebagai suatu item atau aktivitas yang biayanya diakumulasi dan diukur. Berikut adalah aktivitas atau item-item yang dapat menjadi objek biaya:
- Produk, Proses
- Batch dari unit-unit sejenis , Departemen
- Pesanan pelanggan, Divisi
- Kontrak, Proyek
- Lini produk, Tujuan strategis
Pendekatan akuntansi biaya
Ada tiga pendekatan yang biasa dilakukan untuk akuntansi biaya, yaitu biaya standar (standard costing), biaya berdasarkan kegiatan (activity-based costing), dan biaya berdasarkan hasil (throughput accounting).
Revolusi dalam akuntansi biaya
Akuntansi biaya telah mengalami perubahan yang dramatis, dimana perkembangan sistem komputer hampir menghapuskan pembukuan secara manual. Akuntansi biaya kini telah menjadi kebutuhan nyata dalam semua organisasi termasuk bank, organisasi profesional, serta lembaga pemerintah. Dewasa ini telah banyak perusahaan yang memasang metode pabrikasi produk, perdagangan produk, atau pemberian jasa dengan bantuan komputer. Adanya teknologi ini telah sangat memberikan dampak terhadap akuntansi biaya.
Pengajaran dalam akuntansi biaya
Banyak bahan pelajaran yang diajarkan dalam akuntansi biaya, dimana kesemuanya selalu berkaitan dengan biaya-biaya yang mungkin timbul dalam proses produksi. Pembelajaran yang dilakukan dalam akuntansi biaya antara lain mengenai penentuan harga pokok produk: bersama dan sampingan, harga pokok proses, pembiayaan: biaya variabel dan biaya tetap, biaya overhead pabrik, departementalasi biaya overhead, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja: langsung dan tidak langsung, pengendalian biaya, serta analisis biaya pemasaran.
Manfaat akuntansi biaya
Akuntansi biaya adalah salah satu cabang akuntansi yang merupakan alat bagi manajemen untuk memonitor dan merekam transaksi biaya secara sistematis, serta menyajikan informasi biaya dalam bentuk laporan biaya. Manfaat biaya adalah menyediakan salah satu informasi yang diperlukan oleh manajemen dalam mengelola perusahaannya, yaitu untuk perencanaan dan pengendalian laba; penentuan harga pokok produk dan jasa; serta bagi pengambilan keputusan oleh manajemen.
Keterbatasan dalam sistem akuntansi biaya
Dalam akuntansi biaya juga terdapat beberapa kekurangan yang menyertainya, terutama dalam sistem akuntansi biaya yang telah ketinggalan zaman. Gejala-gejala dari sistem biaya yang ketinggalan zaman diantaranya ialah hasil dari penawaran sulit dijelaskan, harga pesaing nampak lebih rendah sehingga kelihatan tidak masuk akal, produk-produk yang sulit diproduksi menunjukkan laba yang tinggi, manajer operasional berkeinginan menghentikan produk-produk yang kelihatan menguntungkan, marjin laba sulit dijelaskan, pelanggan tidak mengeluh atas biaya naiknya harga, departemen akuntansi menghabiskan banyak waktu hanya untuk memberi data biaya bagi proyek khusus, dan biaya produk berubah karena adanya perubahan peraturan pelaporan.
Sistem Akuntansi Biaya
Sistem akuntansi biaya (cost system) dapat dikelompokkan menjadi dua sistem yaitu :
- Actual Cost System (Sistem Harga Pokok Sesungguhnya). Yaitu system pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sesuai dengan harga pokok yang sesungguhnya dinikmati. Pada sistem ini, harga pokok produksi baru dapat dihitung pada akhir periode setelah biaya sesungguhnya dikumpulkan.
- Standard Cost System (Sistem Harga Pokok Standar). Yaitu sistem pembebanan harga pokok kepada produk atau pesanan yang dihasilkan sebesar harga pokok yang telah ditentukan/ditaksir sebelum suatu produk atau pesanan dikerjakan.
Sistem Pengumpulan Harga Pokok
- Job Order Cost. Yaitu suatu metode pengumpulan harga pokok produk yang dikumpulkan untuk setiap pesanan atau kontrak. Jadi setiap ada pesanan mempunyai harga pokok tersendiri yang dibuat dalam job cost sheet. Pada metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi pesanan pelanggan.
- Process Cost. Yaitu metode pengumpulan harga pokok produk dimana biaya dikumpulkan untuk setiap satuan waktu. Pada metode ini, proses produksi diperusahaan dilaksanakan secara terus menerus, barang yang dihasilkan homogen, dan perhitungan harga pokok produksi didasarkan atas waktu. Pada metode ini, produksi dilakukan untuk memenuhi stock.
Manfaat Biaya Perunit
1. Perusahaan Manufaktur
Sistem akuntansi biaya memiliki tujuan pengukuran dan pembebanan biaya sehingga biaya perunit dari suatu produk dapat ditentukan. Informasi biaya perunit adalah sangat penting bagi perusahaan manufaktur untuk penilaian persediaan, penentuan laba, dan pengambilan keputusan lainnya. Pengungkapan biaya persediaan dan penentuan laba adalah kebutuhan pelaporan keuangan yang dihadapi setiap perusahaan pada setiap akhir periode.
Untuk menentukan biaya perunit, maka total biaya yang digunakan tergantung tujuan informasi tersebut. Perusahaan dapat menggunakan biaya produksi, atau biaya variabel, atau biaya produksi ditambah biaya non produksi. Untuk pembuatan laporan keuangan untuk pihak eksternal, maka informasi biaya perunit diperoleh dari total biaya produksi, sedangkan untuk pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak pesanan khusus, dalam kondisi perusahaan beroperasi dibawah kapasitas produksi, maka informasi biaya yang dibutuhkan adalah informasi biaya variabel.
2. Perusahaan Jasa
Perusahaan jasa juga memerlukan informasi biaya perunit. Pada dasarnya untuk menghitung biaya perunit antara perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur adalah sama. Pertama sekali, perusahaan jasa yang disediakan dan mengidentifikasi total biaya untuk unit jasa yang disediakan.
Perusahaan jasa maupun perusahaan manufaktur menggunakan data biaya dengan tujuan yang sama, yaitu untuk menentukan profitabilitas, kelayakan untuk memperkenalkan layanan baru, membuat keputusan harga jual dan lainnya, hanya perusahaan jasa tidak memerlukan data biaya untuk menentukan nilai persediaan, karena jasa tidak menghasilkan produk fisik.By Mas Hari Wahyudi
Sabtu, 02 Oktober 2010
hadapi hidup ini dengan senyuman
hidup itu pilihan. apapun yang kita pilih sudah pasti ada resiko yang akan kita jalani. memilih atau tidak, itu juga pilihan. kuncinya cuma satu, yaitu jangan takut untuk memilih. semua pilihan itu pasti dan yang pasti bersyukurlah atas pilihanmu, yakinlah itu yang terbaik buatmu.
sekarang kita tanya, siapa yang hidupnya tidak pernah ada masalah? semuanya pasti punya masalah. bedanya setiap orang punya masalah masing-masing. tingkatan masalah tergantung bagaimana cara kita menyelesaikannya. jika anggap mudah, maka mudahlah semuanya. jika kita anggap sulit maka ia akan menjadi sulit. tapi ingat satu hal, jangan pernah menggampangkan masalah, menyepelekan masalah, karena resikonya akan jauh lebih berat.
senyuman........hanya dengan senyuman semua jadi ringan. so....hadapi semuanya dengan senyuman..........
eh .........jangan senyum sendiri bisa bahaya.....................
sekarang kita tanya, siapa yang hidupnya tidak pernah ada masalah? semuanya pasti punya masalah. bedanya setiap orang punya masalah masing-masing. tingkatan masalah tergantung bagaimana cara kita menyelesaikannya. jika anggap mudah, maka mudahlah semuanya. jika kita anggap sulit maka ia akan menjadi sulit. tapi ingat satu hal, jangan pernah menggampangkan masalah, menyepelekan masalah, karena resikonya akan jauh lebih berat.
senyuman........hanya dengan senyuman semua jadi ringan. so....hadapi semuanya dengan senyuman..........
eh .........jangan senyum sendiri bisa bahaya.....................
Langganan:
Postingan (Atom)