Selasa, 15 Mei 2012

Cukup Sampai Disini

        Mungkin semuanya terlihat biasa saja. Tidak ada yang istimewa. Potongannya, bodinya, rupanya, penampilannya, bahkan seluruhnya biasa-biasa saja. Jika dihitung lebih banyak kurangnya dari lebihnya. Ada lagi yang lebih parah, penyakitan (walaupun ga menular).
     Dia berasal dari keluarga miskin di kampung. Orangtuanya cuma petani. Penghasilannya dibawah rata-rata, bisa dibilang cuma cukup untuk makan. Peradapannya masih sangat rendah, kurang pergaulan. Lebih ancur lagi dipandang sebelah mata oleh orang disekelilingnya.
          Wajahnya  galau,  penampilan  kampungan,  serba  semrawut.  Sekolah  putus nyambung, kerja dulu dapat duit baru lanjut. Kisah cintanya memilukan. Hebatnya dia tidak pernah ditolak, cuma diabaikan. Dia tidak tahu kenapa, mungkin wajahnya yang lugu bongak dimanfaatin aja. Titik kehancurannya saat mendapat cacian, hinaan, makian, dan entah apa lagi.
          Dari lubuk hatinya terdalam dia bersumpah, ini adalah pukulan yang berat, tapi dia harus bangkit. Cukup Sampai Disini. Ini motivasi yang tidak murah harganya. Orang akan membayar mahal untuk itu. Akan terbuktikan siapa dia sebenarnya.
           Disebalik itu semua, dia terbiasa dengan tantangan. Jatuh, gagal, hinaan, sudah jadi makanan sehari-hari. Cita-citanya melambung tinggi sampai ke bulan (ketinggian ga ya?). mentalnya baja karena biasa ditakut-takuti. Bicaranya luwes seperti orang kampung. Pengalaman banyak sebab gonta-ganti status. Sarjana tercapai walaupun putus nyambung. Kini ilmu sudah di tangan, tinggal membuktikan.

         Motivasinya:
“jika hari ini aku dihina, maka esok kau akan menyanjungku”
“sekarang boleh kau tolak, karena besok kau memintaku”
“kemarin adalah sejarah, esok adalah misteri, dan hari ini adalah anugrah”

         Kebanyakan orang melihat cuma dari satu sisi, tapi tidak melihat disisi lainnya. Hari ini kita boleh bangga karena kita sedang diatas, tapi jangan menghina karena ada saatnya kita butuh. Tidak akan ada orang kaya jika tidak ada orang miskin, tidak akan ada orang cantik jika tidak ada orang jelek. Tuhan maha adil, lebih dari yang kita bayangkan....

Selasa, 18 Oktober 2011

DI MANA DIA ?

Dia pernah ada di sini
Dekat denganku
Mengisi hati ini dihari-hariku
Mengajakku tertawa saat aku sedang sedih
Menemaniku merenung saat aku salah
Hingga hidup ini punya arti…..

Dia membuat aku terus semangat
Dia mengajariku arti sebuah kelembutan
Dia membawa semua kebahagiaan
Dia seorang guru yang hebat….

Dimana dia sekarang
Sedang apa dia
Dimana aku bisa menemukanmu
Apakah kau masih ingat aku
Entahlah….

Aku rindu kamu
Aku ingin melihat senyummu
Aku ingin dengar suaramu
Aku ingin kau ada disini
Aku ingin kau

Rabu, 06 Juli 2011

HASIL KEJURNAS MOTORPRIX KAMPAR REGIONAL I SUMATERA 2-3 JULI 20011

Kelas MP 1 bebek Tune-Up Seeded 125 cc :

1. Deri Irfandi (26)

2. Benky NR (128)

3. Johanes D Tarigan (99)

4. Ari Atmanegara (87)

5. Yogi Hermana (6)



Kelas MP 2 bebek Tune-Up Seeded 110 cc :

1. Benky NR (128)

2. Deri Irfandi (26)

3. Teddy Permana (3)

4. Jaya Maulana (20)

5. Adetya Permana (79)



Kelas MP 3 Tune-Up Pemula 125 cc :

1. Eko Riyanto (5)

2. Andreas Gunawan (143)

3. Danang Trianggono (55)

4. Renggi Lukmana (97)

5. Agung Febri Ramadhan (2)



Kelas MP 4 Tune-Up Pemula 110 cc :

1. Renggy Lukmana (97)

2. Danang Trianggono (55)

3. Andreas Gunawan (143)

4. M.Iqbal Gatra (151)

5. Eko Riyanto (5)



Kelas MP 5 Standard Pemula A 125 cc :

1. M.Irvansyah Putra (80)

2. Agoes Sudibyo (156)

3. M.Yunus (51)

4. Enda Irwandi (169)

5. Rahmat Erwanto (196)



Kelas MP 6 Standard Pemula B 110 cc :

1. M. Yunus (51)

2. M.Irvansyah (80)

3. Yalis Nur S. (17)

4. Amal (115)

5. Rahmat Erwanto (196)



Kelas MP 7 Matic 130 cc Standard :

1. Zamed Pranata (12)

2. Eko Riyanto (5)

3. Rizki HD (19)

4. Veroly X (201)

5. Giska Ananda Pratama (197)




Kelas MP 5 Pra PON :

1. M.Arif (76)

2. M.Iqbal Gatra (151)

3. Martha reza (123)

4. Dimas Topo Aditya (89)

5. Parsetyo Bagus (189)



Kelas MP 6 Pra PON :

1. M.Iqbal Gatra (151)

2. Martha Reza (123)

3. M.Arif (76)

4. Enda Irwandi (169)

5. Ivan Nando (21)



Kelas MP 3 Lokal Riau :

1. M.Iqbal Gatra (151)

2. Erwan Nyoman (88)

3. Rizky Yoanda (179)

4. Muslim (48)

5. Ridho Hermansyah (174)



Kelas MP Lokal Kampar :

1. Ridho Hermansyah (174)

2. Apri (23)

3. Andrean D Damora (199)

4. IIg Suhendra (192)

5. Andika Rida (47)



Kelas MX Campuran :

1. M.Iqbal Gatra (151)

2. M.Arif (76)

3. Rizky Yoanda (179)

4. Ryan Kancil (86)

5. Andrean D Damora (199)



Kelas Suzuki Satria FU :

1. Dimaz Topo Aditya (89)

2. Rahmat Erwanto (198)

3. Parsetyo Bagus (189)

4. M.Ilham (92)

5. M.Fajar Sidik (30)

Rabu, 22 Juni 2011

DAFTAR INFORMASI HOTEL DAN PENGINAPAN DI KOTA BANGKINANG

1. WISMA DIAN
Banyak kamar : 10 buah
Harga per kamar : Rp. 85.000,-
CS. Ibu Dian : 085 264 107280

2. WISMA ANGGA
Banyak kamar : 20 buah
Harga per kamar Ekonomi : Rp. 100.000,-
Ekonomi Family : Rp. 120.000,-
Standar : Rp. 150.000,-
Family : Rp. 200.000,-
AC Excutive : Rp. 300.000,-
AC Family : Rp. 300.000,-
CS. Sdr. Sukri : 081 276 8291

3. HOTEL BANGKINANG BARU
Banyak kamar : 22 buah
Harga per kamar Suite Room : Rp. 400.000,-
Deluxe : Rp. 200.000,-
Extra Bed Suite Room : Rp. 50.000,-
Extra Bed Delux : Rp. 50.000,-
Costumer Servis : (0762) 20056

4. WISMA LANGGINI
Banyak kamar : 13 buah
Harga per kamar AC : Rp. 125.000,-
Standar : Rp. 80.000,-
Ekonomi : Rp. 60.000,-
CS. Sdri. Yarni : 085 363 280015

5. WISMA SAMUDRA
Banyak kamar : 18 buah
Harga per kamar AC 3 Bed : Rp. 130.000,-
AC 2 Bed : Rp. 105.000,-
Ekonomi 3 Bed : Rp. 85.000,-
Ekonomi 2 Bed : Rp. 65. 000,-
CS. Sdr. Doni : 082 173 087914

6. WISMA PANTIAN RAGI
Banyak kamar : 22 buah
Harga per kamar AC 3 Bed : Rp. 150.000,-
AC 2 Bed : Rp. 125.000,-
Ekonomi 4 Bed : Rp. 85.000,-
Ekonomi 3 Bed : Rp. 80.000,-
Common Room : Rp. 60.000,-
CS. Sdr. Taufik : 085 265 055461
085 363 927274

7. WISMA NIRVANA
Banyak kamar : 11 buah
Harga per kamar AC 5 Bed : Rp. 350.000,-
AC 2 Bed : Rp. 200.000,-
AC 1 Bed : Rp. 150.000,-
Ekonomi : Rp. 80.000,-
CS. Sdri. Ida : 081 276 264343

Selasa, 29 Maret 2011

LOWONGAN PEKERJAAN

Tersedia lowongan pekerjaan paruh waktu (shift system):
Waiter ( Pramusaji ) 4 Orang
Dengan persyaratan sebagai berikut :
- Wanita
- Umur 18 - 25 tahun
- Pendidikan Min. SLTA
- Berpenampilan Menarik
- Berbahasa Indonesia Yang Baik dan Benar

Lamaran dapat diantar langsung ke Manajemen TSJ Cafe Jl. Jend. A. Yani No. 17 A beserta dengan fotocopy ijazah terakhir dan foto terbaru ukuran 4X6 1 lembar, paling lambat tanggal 18 April 2011. Informasi lebih lanjut dapat anda hubungi :
- Hari 081275632411
- Albee 081378865900

Kami dukung anda sesuai dengan kualitas


Bangkinang, 12 April 2011
Tertanda



Manajer

Minggu, 21 November 2010

PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN KAWASAN SENTRA PRODUKSI KENTANG DI KAWASAN KABUPATEN KAMPAR

I. PENDAHULUAN

Wilayah Kabupaten Kampar dan sekitarnya memiliki lahan pertanian (lahan kering) dataran menengah-tinggi yang luas dan subur dengan kondisi iklim yang mendukung untuk tumbuhnya berbagai jenis tanaman pertanian hortikultura, terutama kentang yang bernilai ekonomis tinggi. Sebagian dari potensi sumberdaya lahan ini sekarang merupakan "lahan tidur" yang belum dapat dikembangkan dan diolah secara lebih intensif oleh pemiliknya untuk menghasilkan komoditas yang ekonomis tinggi. Tiga kawasan potensial bagi pengembangan usahatani kentang adalah Kecamatan Salo, Kecamatan XIII Koto Kampar, dan Kecamatan Gunung Sahilan.
Salah satu kendala serius yang saat ini dihadapi oleh pemilik lahan adalah keterbatasan modal usaha dan tingginya harga sarana produksi pertanian. Khusus dalam hal agribisnis kentang, ternyata harga bibit yang berkualitas tinggi sangat tinggi ditinjau dari kemampuan petani.
Wilayah pedesaan Kabupaten Kampar, Riau memiliki tenaga kerja yang sangat banyak dengan kualifikasi agraris yang cukup baik. Sebagian besar dari mereka ini sekarang sedang mengalami dampak krisis ekonomi, yaitu kesulitan mendapatkan pekerjaan di luar sektor pertanian dan terbatasnya kesempatan kerja di sektor pertanian tradisional.
Memperhatikan potensi potensi yang ada di wilayah Riau seperti yang disajikan di atas, maka perlu dijalin kerjasama kemitraan antara Petani/buruh tani - Perguruan Tinggi - Pemerintah Daerah, dalam memanfaatkan potensi lahan untuk memproduksi komoditas kentang unggul yang sangat diperlukan oleh penduduk. Model kemitraan seperti ini dapat dituangkan dalam kegiatan "PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PENGEMBANGAN KAWASAN SENTRA PRODUKSI KENTANG DI KAWASAN KABUPATEN KAMPAR".


II. TUJUAN

Tujuan utama dari kegiatan ini ialah mengembangkan model pembangunan Kawasan Sentra Produksi yang didukung oleh Pengusaha Tani sebagai pengelola usaha agribisnia berbasis kentang di wilayah pedesaan Riau.
Secara lebih spesifik tujuan ini dapat dirinci sbb:
1. mengembangkan potensi alam yang ada dengan memproduksi hasil pertanian yang belum ada di Riau sekitarnya.
2. Meningkatkan peran serta Perguruan Tinggi dalam ikut serta memberdayakan ekonomi rakyat melalui pengembangan Kawasan Sentra Produksi Kentang yang dicirikan oleh tiga macam kegiatan usaha ekonomi rakyat, yaitu (1) Industri pembibitan kentang, (2) usaha budidaya kentang, dan (3) Koperasi permodalan bergulir.
3. Meningkatkan pendapatan petani kecil/buruh tani dan masya¬rakat pedesaan melalui kegiatan usaha agribisnis yang berbasis komoditas kentang rakyat.
4. Menciptakan lapangan usaha bagi warga masyarakat pedesaan , yaitu (1) budidaya kentang secara intensif, (2) usaha tani pembibitan kentang.
5. Menciptakan lapangan usaha dan kesempatan kerja yang dapat diakses oleh angkatan kerja pedesaan yang kehilangan pekerjaan akibat dampak krisis ekonomi.


III. RUANG LINGKUP

1. Konsep Agribisnis

Sistem agribisnis merupakan kegiatan yang kompleks yang dimulai dari pengadaan dan penyaluran sarana produksi sampai pemasaran produk-produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling berkaitan satu sama lain. Dalam agribisnis terdapat subsistem yang terdiri dari : a) sistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya pertanian, b) subsistem produksi pertanian atau usahatani, c) subsistem pengolahan hasil hasil pertanian atau agroindustri dan d) subsistem pemasaran hasil hasil pertanian.
Penyediaan dan penyaluran sarana produksi mencakup semua kegiatan yang meliputi perencanaan, pengolahan, pengadaan dan penyaluran sarana produksi untuk memperlancar penerapan teknologi dalam usaha tani dan memanfaatkan sumber daya perta¬nian secara optimal. Teknologi yang dimaksud adalah teknik-teknik bercocok tanam, penggunaan bibit baru yang lebih baik, penggunaan pupuk dan pestisida. Disamping itu dalam kegiatan pra usaha tani dalam agribisnis yaitu pemilikan tenaga kerja, pemilikan sarana produksi yang tepat dan efisien. Untuk mendorong terciptanya sistem agribisnis yang dinamis, khusus¬nya yang menunjang terlaksananya usaha tani yang baik dan menjamin pemasaran hasil pertanian serta pengolahan hasil pertanian diperlukan jasa dari pemerintah dan kelembagaan seperti jasa transportasi, jasa keuangan, jasa penyaluran dan perdagangan serta jasa penyuluhan. Sektor jasa akan menghu¬bungkan aktivitas subsistem yang terkait dalam agribisnis.
Pengembangan agribisnis haruslah diawali dengan perencanaan yang terdiri dari perencanaan lokasi, komoditas, teknologi, pola usaha tani beserta skala usahanya untuk mencapai tingkat produksi yang optimal. Oleh karena itu dalam tingkat pengola¬han hasil, diperluas dan diperbaiki dari pengolahan sederhana sampai dengan pengolahan lanjut yang laku di pasaran yang lebih luas. Dalam subsistem pemasaranpun harus berubah yaitu dari pemasaran tradisional lokal, diperluas sampai ke region¬al dan ekspor. Untuk maksud tersebut diperlukan ketrampilan manajemen pemasaran, informasi pasar dan promosi.
Dalam kegiatan agribisnis haruslah banyak-banyak menerima informasi pasar untuk input maupun output. Agribisnis merubah dan meningkatkan usaha tani yang bersifat lokal, mikro menjadi usaha tani yang lebih besar dan luas berskala usaha yang lebih besar; dapat menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Se¬hingga membutuhkan modal yang besar dan ini akan bersaing dengan usaha lain. Agribisnis yang masih dalam tahap awal dan perkembangan membutuhkan dukungan dan pembinaan berupa pen¬didikan dan pelatihan serta kemitraan usaha.
Pembangunan pertanian yang berwawasan agribisnis bertujuan : 1) menarik dan mendorong sektor pertanian, 2) menciptakan struktur perekonomian yang tangguh, efisien dan fleksibel; 3) menciptakan nilai tambah; 4) meningkatkan penerimaan devisa; 5) menciptakan lapangan kerja dan 6) memperbaiki pembagian pendapatan. Sedangkan wawasan agribisnis itu sendiri memperhatikan : a) aspek lingkungan; b) permintaan; c) sumberdaya dan d) teknologi.
Lingkungan yang mendukung berupa iklim bisnis akan mendorong dan mengambangkan agribisnis. Iklim bisnis berupa tersedianya kebutuhan kebutuhan yang saling terkait satu sama lain, dan saling membutuhkan. Sehingga komponen-komponen didalamnya aktif bekerja secara fungsional. Disamping itu iklim bisnis akan terjadi dengan adanya pengaruh dari luar yang secara langsung menyentuh aktivitas produksi maupun pemasaran.
Permintaan pasar sangat berpengaruh terhadap pengembangan agribisnis. Mekanisme pasar dan perubahan permintaan didalam¬nya akan mempengaruhi volume kegiatan agribisnis. Adanya permintaan secara lokal maka agribisnis itu relatif kecil dan apabila permintaan sudah meluas sampai regional, nasional dan ekspor maka volume kegiatan agribisnis itu makin besar. Dengan demikian ada korelasi antara besarnya kegiatan agri¬bisnis dengan luasnya dan mekanisme permintaan.
Tersedianya sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumber¬daya buatan manusia, sebagai modal dasar dalam mengembangkan agribisnis. Kecukupan akan sumberdaya, maka pengembangan agribisnis tergantung pada kemampuan manusia untuk memanfaat¬kannya. Kemampuan itu diwujudkan dalam bentuk teknologi yang diciptakannya.

2. Kelompok Usaha Bersama Agribisnis (KUBA) .

Secara garis besar tujuan KUBA dapat dibedakan menjadi dua yaitu :
1) tujuan intern KUBA
a) memenuhi kebutuhan para anggo¬tanya;
b) menyediakan kesempatan kerja;
c) meningkatkan pendapatan para anggotanya;
d) menghemat biaya pemasaran;
e) media pendidikan untuk para anggotanya;
f) mengurangi kerugian para anggota (efisien);
g) mengembang¬kan cita cita para anggotanya;
h) sebagai media pendidikan bagi para anggotanya dibidang usaha;
i) KUBA dapat menyebar luaskan hasil hasil pembangunan dan dapat meningkatkan parti¬sipasi masyarakat dalam pembangunan.
2) tujuan ekstern KUBA
 KUBA dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya, dan dapat mengangkat tingkat perekonomian masyarakat kecil menja¬di tingkat perekonomian lebih atas.
Dari tujuan tersebut maka kegiatan KUBA hendaklah sejalan dengan pola pembangunan pertanian pada umumnya. Dalam Tri Matra Pembangunan Pertanian mengandung 3 aspek yaitu:
a) Wilayah terpadu yaitu keterpaduan antar sektoral, subsektoral pusat dan daerah; dan antar badan usaha, petani KUBA dengan Badan Usaha Swasta, petani KUBA dengan Badan Usaha Negara;
b) Komoditas terpadu, yang didasarkan pada skala prioritas komoditas di sustau wilayah dengan mempertimbangkan keterpa¬duan dengan penyediaan sarana produksi proses produksi, penanganan pasca panen, pengolahan agroindustri pemasaran;
c) Usaha terpadu, yaitu keterpaduan yang diarahkan pada usahatani dalam satu kesatuan kelompok, petani, kesatuan hamparan wilayah yang memenuhi skala ekonomi yang menguntung¬kan, kesatuan wilayah dan komoditas dalam rangka mencapai tingkat pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga usaha yang layak.
Perguruan Tinggi mengadakan pembinaan kepada KUBA yang dalam hal ini para pengurus dan anggotanya menurut bidang usaha masing-masing. Petani maju/kontak tani sebagai kader pemban¬gunan (pertanian) berfungsi sebagai penyuluh dan pembina petani dan masyarakat sekitarnya.
Petani anggkota KUBA sebagai plasma yang menerima teknologi dari KUBA. Perguruan Tinggi juga dapat mengadakan monitoring dan mengadakan evaluasi keberhasilan Program dengan mengguna¬kan ukuran ukuran tertentu.

3. Faktor yang mempengaruhi pembinaan KUBA

Membina KUBA berarti memberikan teknologi (IPTEK) baru yang diharapkan dapat diterima dan diterapkan oleh para anggota dan pengurus KUBA. Beberapa faktor yang mempengaruhi kecepa¬tan proses penerimaan innovasi adalah:
a) sifat innovasi,
b) saluran komunikasi yang digunakan,
c) keadaan masyarakat (KUBA) yang akan menerima innovasi,
d) peran penyuluh,
e) jenis pengambilan keputusan.
Teknologi innovasi yang akan di innovasikan kepada KUBA hendaklah mempertimbangkan persyara¬tan yaitu dari segi teknis, sosial dan ekonomi. Segi teknis bahwa teknologi mudah dilaksanakan oleh penerima; segi so¬sial, tidak bertentangan dengan kaidah kaidah atau norma masyarakat yang ada dan segi ekonomi, memberi keuntungan.
Saluran komunikasi mempengaruhi cepat lambatnya teknologi itu sampai pada obyek dengan metoda komunikasi yang tepat maka pesan itu dengan mudah diterima. Metoda komunikasi yang tepat di daerah pedesaan adala face to face atau kunjungan lang¬sung ke obyeknya. Kondisi masyarakat di lokasi sentra produksi kentang mempunyai karakteristik tersendiri sehingga diperlu¬kan metoda tertentu agar pesan (teknologi) itu mudah diteri¬ma. Dalam pada itu peranan penyuluh -pendamping sangat mutlak. Dengan penyuluh /pendamping yang berkualitas maka akan lebih mudah meyakinkan pesan yang diberikan kepada obyeknya.
Penyuluh sebagai pendamping usahatani hendaklah memenuhi persyaratan:
a) menguasai ilmu pengetahuan (IPTEK),
b) pandai bergaul meng¬hormati norma norma yang ada,
c) mempunyai tekad dan ideal¬isme yang tinggi untuk mensukseskan programnya.
Penyuluh hendaknya dapat dengan cepat mampu menganalisis situasi dan dapat membaca problema yang dihadapi oleh obyek dan segera mengambil langkah langkah untuk mengatasinya.
Pengambilan keputusan untuk menerima teknologi baru dilakukan oleh klien (petani) dengan cara individual atau berkelompok atau berdasarkan instruksi dari pejabat yang berwenang; bahkan oleh pemimpin non formal. Oleh karena itu perlu diper¬timbangkan saluran mana yang lebih efektif agar teknologi itu dapat segera diterima oleh klien (petani).

4. Instansi Terkait

1. Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar
a) Mengkoordinasikan dengan instansi terkait di daerah.
b) Penetapan lokasi lahan (dapat lahan tidur atau lahan milik petani gurem calon anggota KUBA, atau lahan milik perseorangan)
c) Pengadaan sarana dan prasarana antara lain Jalan menuju lokasi, Transportasi, Saluran air, dan lain lain

2. Kantor BRLKT Brantas
a) Pengadaan informasi mengenai Konservasi lahan
b) Membantu Pemilihan lokasi yang cocok dengan jenis tanaman
c) Budidaya /pengelolaan usahatani kentang rakyat
d) Pembinaan teknis

3. Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil & Menengah
a) Mengkoordinasikan perijinan pembentukan Koperasi kelompok tani
b) Membina Manajerial Koperasi Agribisnis
c) Pembinaan Manajerial perkreditan

4. Perguruan Tinggi
a) Bantuan tenaga sarjana baru sebagai pendamping/mitra usaha bagi KUBA
b) Bantuan teknis dan manajerial dalam pengelolaan usaha
c) Memfasilitasi forum komunikasi antar pihak ((FORKA) Forum Komunikasi Agribisnis) dalam pelaksanaan program
d) Membantu pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program.

5. Pengusaha Swasta
a. Menampung hasil produksi petani kentang
b. Pengolahan hasil panen kentang
c. Membantu alih teknologi/manajemen
d. Ikut Membina para petani/pengusaha
e. Bantuan pengadaan bibit
f. Melakukan ekspor atau pemasaran dalam negeri.

5. Strategi Pelaksanaan Kegiatan

Pokok-pokok kegiatan meliputi :

1. Tahap persiapan.
a) Inventarisasi, identifikasi dan registrasi sumberdaya di lokasi terpilih
b) Pembentukan forum komunikasi
c) Persiapan administrasi
2. Tahap Perencanaan:
a) Pemilihan Lokasi: Desa-desa lokasi; Rumah Tangga Petani (RTP), risalah lapangan dengan pemetaan sederhana
b) Penyusunan rencana Kegiatan (Konsep Agribisnis Rakyat dengan Komoditas Unggulan Kentang Cv G3 dan Genol)
c) Penyusunan Pedoman/JUKNIS/JUKLAK bagi pelaksanaan operasional di lapangan (Konsep mengenai Unit Usaha Otonom Agribisnis kentang, KUBA dan Pendampingan)
d) Penyiapan prakondisi: Penyuluhan dan penerangan masyarakat.

3. Tahap pelaksanaan

a) Sosialisasi (Konsep Kelompok Tani sebagai media Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Pedesaan)
b) Sosialisasi (Konsep Koperasi Kelompok Tani sebagai Lembaga Keuangan Bagi Kelompok Usaha Bersama Agribisnis Kentang)
c) DIKLAT (Konsep Pelatihan manajemen Agribisnis Komoditas Kentang oleh Dinas Terkait)
d) Penyiapan lapangan: Lahan, SDM, dan kelembagaan penunjang
e) Penyiapan/pengadaan material dan peralatan; bibit tanaman kentang
f) Penanaman tanaman (sesuai dengan rancangan)
g) Pemeliharaan komoditi tanaman kentang
h) Pengelolaan hasil panen: Sistem bagi hasil dan alih kelola.

4. Tahap pengawasan dan pengendalian
a) Forum komunikasi
b) Pendampingan dalam kerangka upaya pemberdayaan (Konsep Tenaga Pendamping KUBA kentang)
c) Pelaporan.
d) Perguliran

6. Lokasi

Lokasi kegiatan pengembangan perkebunan rakyat ini adalah di wilayah Kecamatan Salo, Kecamatan XIII Koto Kampar, dan Kecamatan Gunung Sahilan.


No. Kecamatan Desa Luas Jumlah Rumah Tangga (RTP) Komoditas Unggulan
1. Salo Siabu 20 Ha 469 Kentang G3 dan Genol
2. XII Koto Kampar Bukit Subaling 45 Ha 502 Kentang G3 dan Genol
3. Gunung Sahilan Gunung Sahilan 35 Ha 364 Kentang G3 dan Genol
Jumlah 100 Ha 1335


7. Komoditas

Komoditas unggulan dalam sistem Agribisnis Kentang rakyat yang akan dikem¬bangkan adalah:
(1). Komoditas Utama: tanaman kentang yaitu Cv. G3 dan Cv. Genol
(2). Komoditas Penunjang Sayuran: Bawang daun, selederi, Wortel, kubis bunga.
(3). Komoditas Penunjang palawija: Jagung, Kacang hijau.
8. Rancang-bangun Unit KSP Kentang G3 dan Genol

Unit KSP inti seluas 50 ha yang pengelolaannya dikoordinasikan oleh KOPONTREN dirancang dengan satu jenis komoditas unggulan kentang; didukung oleh tanaman penunjang (aneka sayuran) dan jagung, tanaman pagar kayu-kayuan atau hijauan. Pemilihan komoditi ini semuanya dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian lahan, aspirasi masyarakat dan prospek pasarnya.

IV. METODE IMPLEMENTASI, POLA USAHA DAN PEMBINAAN

1. Strategi Implementasi
Kegiatan padat karya agribisnis ini dilakukan dengan menggu¬nakan pola Kemitraan pada Lahan lahan petani. Abstraksi pola ini adalah sbb:

Tahapan kegiatan: Program kegiatan ini dilakukan dengan serangkaiatan kegiatan yang dilakukan selama tiga tahun dan dikelompokkan menjadi 3 langkah, yakni:

Langkah I:
(a). Survei identifikasi tentang kendala dan pemetaan sumberdaya lahan di lokasi .
(b). Melakukan analisis kebutuhan informasi, material dan instrumental penunjang kegiatan agribisnis KOMODITAS Kentang.

Langkah II:Perekayasaan kelembagaan dan manajerial KUBA ; 2) Orientasi KUBA

Langkah III:
(1). Implementasi penanaman dan perawatan tanaman .
(2). Pengendalian, pemantauan dan evaluasi


TAHAPAN IMPLEMENTASI PEMBANGUNAN KSP KENTANG

Langkah 1
PERSIAPAN DATABASE
a. Pemetaan Calon Lokasi
b. Identifikasi Wilayah Sasaran
c. Audiensi dengan Pamong dan Masyarakat
d. Pendataan/Sensus
e. Pembentukan Calon Organisasi/Kelembagaan KUBA
f. Pelatihan






Langkah 2
PERSIAPAN OPERASIONAL
a. Orientasi Manajerial KUBA
b. Persiapan Manajemen Administrasi dan Keuangan
c. Persiapan Lapangan/Lahan Usaha
d. Pemantauan/Peninjauan Lapangan

Langkah 3
PENYUSUNAN RENCANA KERJA USAHA AGRIBISNIS KOMODITAS KENTANG
INTI dan PLASMA

Langkah 4
OPERASIONAL TAHAP 1
a. Orientasi Teknis Budidaya
b. Pengadaan Material/Instrumental
c. Persiapan Lahan
d. Penanaman
e. Pengawasan

Langkah 5
OPERASIONAL TAHAP 2
a. Perawatan dan Pemeliharaan
b. Pengendalian dan Pemantauan
c. Berkelanjutan/Berkesinambungan

2. Monitoring dan Evaluasi
Untuk mengetahui sampai seberapa jauh kegiatan yang telah dilakukan selama pembinaan, maka dilakukan 1) monitoring dan 2) evaluasi.
Monitoring adalah mengamati perkembangan dan kemajuan dari jauh melalui laporan aktivitas secara frekuentif dengan mencatat setiap kegiatan dan hasil hasil yang telah dicapai serta permasalahan yang terjadi.
Untuk mengetahui hasil dan monitoring dilakukan pencatatan harian (recording) harian dengan mengisi tabel berikut :

Tabel monitoring kegiatan Tahun 2000

No. Tanggal Jenis Kegiatan Keterangan: Hasil & Masalah
1. ....... ................ ..............................
2. ....... ................ ..............................
3. ....... ................ .............................
4. ....... ................ .............................
dst.

Recording ini diisi oleh koordinator KUBA setiap hari/ming¬guan yang kemudian secara frekuentif dilaporkan ke koordina¬tor yang kemudian diteruskan ke Penanggung jawab KUBA.
Dari hasil pengumpulan data, informasi dari monitoring kemud¬ian dianalisis selanjutnya dievaluasi, kemudian diadakan peninjauan lapangan untuk mengetahui keadaan sebenarnya. Tinjauan lapangan dilaksanakan secara periodik sesuai dengan kebutuhan, diupayakan lebih sering ke lapangan.

Rabu, 13 Oktober 2010

ekonomi syari'ah


            Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah

 

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

            Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha

Ciri khas ekonomi syariah

            Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
  1. Kesatuan (unity)
  2. Keseimbangan (equilibrium)
  3. Kebebasan (free will)
  4. Tanggungjawab (responsibility)
            Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan". Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba itu ada dua macam : nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensy

Tujuan Ekonomi Islam

            Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah

Prinsip-prinsip Dasar Ekonomi Syariah

            Tiga dekade yang lalu, Bank Syariah sebagai representasi keuangan Islam, belum dikenal oleh masyarakat. Kini sistem keuangan syariah telah beroperasi di lebih dari 55 negara yang pasarnya tengah bangkit dan berkembang (Lewis dan Algaoud, 2007).
            Meskipun pemikiran ekonomi syariah baru muncul beberapa tahun terakhir ini di negara-negara muslim, namun ide-ide tentang ekonomi Islam dapat dirunut dalam Alquran yang di turunkan pada abad ke-7.
            Makna harfiah syari’ah adalah “jalan menuju mata air”, dan dalam pengertian teknis berarti sistem hukum dan aturan perilaku yang sesuai dengan Alquran dan Hadist, seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Oleh karena itu, kaum muslim tidak dapat memilah perilaku mereka ke dalam dimensi religius dan dimensi sekuler. Selain itu, tindakan mereka harus selalu mengikuti syariah sebagai hukum Islam.
            Adapun prinsip-prinsip keuangan syariah meliputi:
  1. Riba
Riba secara bahasa bermakna ziyadah (tambahan). Sedangkan menurut istilah teknis riba berarti pengambilan dari harta pokok atau modal secara batil (Antonio, 1999). Ada beberapa pendapat dalam menjelaskan riba. Namun secara umum terdapat benang merah yang menegaskan bahwa riba adalah pengambilan tambahan, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip muamalah dalam Islam.
Secara garis besar, riba dikelompokkan menjadi dua. Masing-masing adalah riba utang-piutang dan riba jual beli. Kelompok pertama terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Adapun kelompok kedua, riba jual beli terbagi lagi menjadi riba fadhl dan riba nasiah.
Riba Qardh adalah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang. Riba Jahiliyyah adalah utang yang dibayar lebih dari pokoknya karena si peminjam tidak mampu membayar utang pada waktu yang telah ditetapkan.
Riba Fadhl adalah pertukaran antar barang sejenis dengan kadar atau takaran berbeda, sedangkan barang yang dipertukarkan itu termasuk dalam jenis barang ribawi. Riba Nasi’ah adalah penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi yang dipertukarkan dengan jenis barang ribawi lainnya. Riba nasi’ah muncul karena adanya perbedaan, perubahan, atau penambahan antara yang diserahkan saat ini dan yang diserahkan kemudian.
  1. Zakat
Zakat merupakan instrumen keadilan dan kesetaraan dalam Islam. Keadilan dan kesetaraan berarti setiap orang harus memiliki peluang yang sama dan tidak berarti bahwa mereka harus sama-sama miskin atau sama-sama kaya.
Negara Islam wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan minimal warga negaranya, dalam bentuk sandang, pangan, papan, perawatan kesehatan dan pendidikan (QS. 58:11). Tujuan utamanya adalah untuk menjembatani perbedaan sosial dalam masyarakat dan agar kaum muslimin mampu menjalani kehidupan sosial dan material yang bermartabat dan memuaskan.
  1. Haram
Sesuatu yang diharamkan adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah sesuai yang telah diajarkan dalam Alquran dan Hadist. Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa praktek dan aktivitas keuangan syariah tidak bertentangan dengan hukum Islam, maka diharapkan lembaga keuangan syariah membentuk Dewan Penyelia Agama atau Dewan Syariah. Dewan ini beranggotakan  para ahli hukum Islam yang bertindak sebagai auditor dan penasihat syariah yang independen.
           



Aturan tegas mengenai investasi beretika harus dijalankan.  Oleh karena itu lembaga keuangan syariah tidak boleh mendanai aktivitas atau item yang haram, seperti perdagangan minuman keras, obat-obatan terlarang atau daging babi. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga didorong untuk memprioritaskan produksi barang-barang primer untuk memenuhi kebutuhan umat manusia.
  1. Gharar dan Maysir
Alquran melarang secara tegas segala bentuk perjudian (QS. 5:90-91). Alquran menggunakan kata maysir untuk perjudian, berasal dari kata usr (kemudahan dan kesenangan): penjudi berusaha mengumpulkan harta tanpa kerja dan saat ini istilah itu diterapkan secara umum pada semua bentuk aktivitas judi.
            Selain mengharamkan judi, Islam juga mengharamkan setiap aktivitas bisnis yang mengandung unsur judi. Hukum Islam menetapkan bahwa demi kepentingan transaksi yang adil dan etis, pengayaan diri melalui permainan judi harus dilarang.
Islam juga melarang transaksi ekonomi yang melibatkan unsur spekulasi, gharar (secara harfiah berarti “resiko). Apabila riba dan maysir dilarang dalam Alquran, maka gharar dilarang dalam beberapa hadis. Menurut istilah bisnis, gharar artinya menjalankan suatu usaha tanpa pengetahuan yang jelas, atau menjalankan transaksi dengan resiko yang berlebihan. Jika unsur ketidakpastian tersebut tidak terlalu besar dan tidak terhindarkan, maka Islam membolehkannya (Algaoud dan Lewis, 2007).
  1. Takaful
Takaful adalah kata benda yang berasal dari kata kerja bahasa arab kafala, yang berarti memperhatikan kebutuhan seseorang. Kata ini mengacu pada suatu praktik ketika para partisipan suatu kelompok sepakat untuk bersama-sama menjamin diri mereka sendiri terhadap kerugian atau kerusakan. Jika ada anggota partisipan ditimpa malapetaka atau bencana, ia akan menerima manfaat finansial dari dana sebagaimana ditetapkan dalam kontrak asuransi untuk membantu menutup kerugian atau kerusakan tersebut (Algaoud dan Lewis, 2007).
Pada hakikatnya, konsep takaful didasarkan pada rasa solidaritas, responsibilitas, dan persaudaraan antara para anggota yang bersepakat untuk bersama-sama menanggung kerugian tertentu yang dibayarkan dari aset yang telah ditetapkan. Dengan demikian, praktek ini sesuai dengan apa yang disebut dalam konteks yang berbeda sebagai asuransi bersama (mutual insurance), karena para anggotanya menjadi penjamin (insurer) dan juga yang terjamin (insured).

Prinsip Bagi Hasil
            Gagasan dasar sistem keuangan Islam secara sederhana didasarkan pada adanya bagi hasil (profit and loss sharing). Menurut hukum perniagaan Islam, kemitraan dan semua bentuk organisasi bisnis didirikan dengan tujuan pembagian keuntungan melalui partisipasi bersama.  Mudharabah dan musyarakah adalah dua model bagi hasil yang lebih disukai dalam hukum Islam.
Mudharabah (Investasi)
            Mudharabah dipahami sebagai kontrak antara paling sedikit dua pihak, yaitu pemilik modal (shahib al mal atau rabb al mal) yang mempercayakan sejumlah dana kepada pihak lain, dalam hal ini pengusaha (mudharib) untuk menjalankan suatu aktivitas atau usaha. Dalam mudharabah, pemilik modal tidak mendapat peran dalam manajemen. Jadi mudharabah adalah kontrak bagi hasil yang akan memberi pemodal suatu bagian tertentu dari keuntungan/kerugian proyek yang mereka biayai. (Algaoud dan Lewis, 2007)

Musyarakah (Kemitraan)
            Musyarakah adalah akad kerjasama antara dua belah pihak  atau lebih untuk suatu usaha tertentu yang masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan kesepakatan bahwa keuntungan dan resiko akan ditanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.